Pc Server Terbaik atau perangkat lunak komputer yang telah diakui sebagai salah satu aset perusahaan yang bernilai. Di Indonesia secara khusus, software telah dianggap seperti benda-benda berwujud lainnya yang memiliki kekuatan hukum. Oleh karena itu pemilik software berhak untuk memberi ijin atau tidak memberi ijin orang lain untuk menggunakan softwarenya. Dalam hal ini ada aturan hukum yang berlaku di Indonesia yang secara khusus melindungi para programmer dari pembajakan software yang mereka buat, yaitu diatur dalam hukum hak kekayaan intelektual (HAKI).
Di dalam peraturan perundang-undangan Indonesia, hukum hak kekayaan intelektual mencakup 4 macam perlindungan, yaitu hak cipta, paten, rahasia dagang dan merek. Pada mulanya software atau perangkat lunak tidak masuk kedalam kategori hak cipta kekayaan intelektual yang dilindungi undang-undang. Sebelum tahun 80-an software dianggap tidak memiliki ciri-ciri sebuah karya seni atau karya tulis terlebih software tidak memiliki bentuk yang berwujud, sedangkan suatu karya baru dianggap memiliki hak cipta jika ketiga unsur tersebut terpenuhi. Baru pada akhir tahun 1980-an muncul respon keras dari pemerintah Amerika dan Perusahaan Perangkat Lunak untuk memasukkan Software ke dalam perlindungan hak cipta, dan usaha tersebut membuahkan hasil. Di Indonesia pun mengamandemen undang-undang hak cipta dengan menggolongkan komputer kedalam kategori karya tulis, tercantum dalam Undang-undang Nomor 19 Tahun 2002 tentang Hak Cipta.
Berbicara masalah lisensi software, saat ini ada beberapa macam lisensi software yang bisa dipakai. Programmer berhak menentukkan dan memilih jenis lisensi untuk software yang mereka buat. Sehingga ketika ada end user atau pengguna software milikinya yang melanggar peraturan pada lisensi software tersebut, maka si programmer atau pemilik software berhak melakukan tindakan tegas. Tindakan tersebut tergantung kepada jenis lisensinya, bisa dengan mengakhiri lisensi sehingga si end user tidak bisa lagi menggunakan softwarenya, atau bisa juga dengan tindakan berupa tuntutan hukum pengadilan.
MACAM-MACAM LISENSI SOFTWARE
Berikut adalah macam-macam lisensi software yang perlu diketahui :
Lisensi Freeware, Lisensi ini biasanya ditemui pada piranti lunak yang bersifat mendukung atau memberikan fasilitas tambahan. Contohnya antara lain adalah software-software plug in yang biasa menempel pada software induk seperti software Eye Candy yang menempel pada Adobe Photoshop atau program untuk mengkonversikan favorite test-IE ke bookmark-Netscape.
Lisensi Trial Software, Lisensi ini merupakan jenis lisensi yang biasa ditemui pada piranti lunak untuk keperluan demo dari sebua software sebelum diluncurkan ke masyarakat. Lisensi ini mengijinkan pengguna untuk menggunakan, mencopy atau menggandakan software tersebut secara bebas. Tetapi karena bersifat demo, maka seringkali piranti lunak dengan lisensi ini tidak memiliki fungsi dan fasilitas selengkap versi komersilnya. Lagipula perangkat lunak versi demo biasanya dibatasi oleh masa aktif tertentu. Contoh program tersebut misalnya program Adobe Photoshop CS Trial Version 30 for days.
Lisensi komersial (full version), Software yang diciptakan dengan lisensi ini, memang dibuat untuk kepentingan komersial. Sehingga pemakai yang ingin menggunakannya harus membeli atau mendapatkan ijin penggunaan dari pemegang hak cipta. Misalnya : Sistem operasi Microsoft Windows (98, ME, 200, 2003, Vista), Microsoft Office, PhotoShop, Corel Draw.
Lisensi Non Commercial Use, lisensi ini biasanya diperuntukkan untuk kalangan pendidikan atau yayasan tertentu di bidang sosial. Sifatnya yang tidak komersial, biasanya gratis tetapi dengan batasan penggunaan tertentu. Contoh perangkat lunak yang memiliki lisensi ini adalah program Star Office yang dapat berjalan di bawah sistem operasi Linux dan Windows sekaligus.
Lisensi Shareware, merupakan lisensi yang mengijinkan user untuk menggunakan atau menggandakan tanpa harus ijin pemegang hak cipta. Tetapi berbeda dengan Trial Software, lisensi ini tidak dibatasi oleh batas waktu dan belum memiliki feature yang lengkap. Lisensi jenis ini biasanya ditemui pada piranti lunak perusahaan kecil. Beberapa contoh software kecil yang memiliki lisensi ini seperti Winzip, Paint Shop Pro, ACDsee dan lain sebagainya.
Lisensi Open Source, adalah lisensi yang membebaskan penggunanya untuk menjalankan, menggandakan, menyebarluaskan, mempelajari, mengubah dan meningkatkan kinerja perangkat lunak. Berbagai jenis lisensi open source berkembang sesuai dengan kebutuhan misalnya lisensi GNU/GPL, The FreeBSD, The MPL. Sedangkan jenis-jenis perangkat lunak yang memakai lisensi ini misalnya Linux, sendmail, apache dan FreeBSD .
Lisensi Royalty-Free Binaries, Perangkat lunak yang memiliki lisensi Lisensi Royalty-Free Binaries serupa dengan lisensi freeware, hanya saja produk yang ditawarkan adalah library yang berfungsi untuk melengkapi perangkat lunak yang sudah ada dan bukan merupakan suatu piranti lunak yang berdiri sendiri.
Open atau Select Lisence, Jenis lisensi yang diberikan kepada suatu pengguna yang telah membeli atau membayar lisensi untuk penggunaan software tertentu yang akan dipasang (install) ke beberapa perangkat komputer yang akan dipergunakan.
Original Equipment Manufacture (OEM), Merupakan jenis lisensi yang diberikan kepada setiap perangkat yang dibeli secara bersamaan dengan penggunakan software-nya.
Full Price (Retail Product), adalah jenis lisensi yang diberikan kepada setiap pengguna yang telah membeli software secara terpisah dengan perangkat keras (hardware) secara retail. Biasanya pembelian perangkat lunak (software) ini akan dilengkapi dengan satu lembar surat lisensi yang lengkap dengan packaging serta manual book dari software tersebut.
Academic License, adalah jenis lisensi yang diberikan kepada setiap institusi pendidikan (sekolah-sekolah atau kampus) dengan harga khusus dan biasanya dengan sejumlah potongan tertentu (non komersial) dan ditunjukan dengan satu lembar surat lisensi yang dapat dipergunakan pada sejumlah perangkat seperti yang tertera pada surat lisensi tersebut.
Lisensi khusus bagi Independen Software Vendor (ISV), Jenis Independen Software Vendor (ISV) ini adalah jenis lisensi yang diberikan kepada setiap Independen Software Vendor (ISV) untuk pembelian software-software yang digunakan untuk pembuatan aplikasi (Development Tools Software) dengan harga khusus dan biasanya dengan sejumlah potongan tertentu dan ditunjukan dengan satu lembar surat lisensi yang dapat dipergunakan pada sejumlah perangkat seperti yang tertera pada surat lisensi tersebut. Saat ini perusahaan pembuatan software seperti Microsoft Indonesia sudah mengeluarkan jenis lisensi ini yang khusus diberikan kepada ISV-ISV yang berada di bawah pembinaan Microsoft Indonesia
Demikian ulasan mengenai jenis license microsoft, semoga bermanfaat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar