Usaha ekpedisi –
untuk meningkatkan kepuasan pelanggan maka di butuhkanlah layanan yang sangat
baik, terjamin dalam pengiriman yang cepat dan tepat, sebagai produsen layanan
pengiriman barang tentu memiliki kriteria dan jenis layanan pengiriman barang berbeda
dan mampu mengusung inovasi yang di tawarkan berupa diskon ataupun paket yang di
kenalkan menjadi berbeda sehingga menjadi daya tarik sendiri dalam
berpatisipasi dan mampu memberikan perhatian konsumen yang cukup tinggi.
Dalam perusahaan penyedia jasa pengiriman ini
sendiri memiliki syarat dan ketentuan yang di terapkan, maka anda sebagai
pengguna atau konsumen tersebut harus bisa mematuhi aturan yang sudah di
tetapkan perusahaan tersebut gunan untuk menjaga kualitas dan menjamin keamanan
yang di berikan oleh penyedia jasa layanan tersebut.
Namun perlu di ketahui
ketika ingin mengirim barang tidak semua barang yang akan di kirim memenuhi
syarat pada penyedia jasa layanan tersebut, untuk itu anda harus mengetahui
mengenai barang apa saja yang memang tidak boleh di kirim. Berikut ialah
beberapa barang yang tidak boleh di kirim oleh penyedia jasa pengiriman
berdasarkan standar pengiriman, simak uraian berikut:
1. Biasanya barang yang akan di kirm memiliki alamat lengkap namun jika alamat
tersebut tidak lengkap seperti alamat PO BOX maka barang itu tidak bisa di
kirim, jadi usahakanlah menulis alamat dengan benar.
2. Barang yang
mengandung zat berbahaya atau peledak, mudah tergesek dan bisa menimbulkan api
( seperti korek api, gas LPJ, barang berbahan ethanol dan car) karena barang
tersebut tidak bisa di gunakan maskapai penerbangan, jadi jika anda ingin
mengirim barang tersebut harus melalui jalur trucking/jalur darat dan masuk
dalam kategoru barang treatment khusus.
3. Barang tersebut
mengandung dan berbau narkoba, minuman keras (beer) dan jenis obat terlarang
lainnya.
4. Barang tersebut
berisi buku buku/ lembaran/cetakan pornografi atau bisa juga mengusung ganggu
norma kesusilaan, menganggu keamanan dan ketertiban nasional.
5. Berupa tanaman
atau tumbuhan hidup yang dapat membawa hama/virus penyakit. Akan di beri
pegecualian jika tanaman tersebut telah ada surat ijin lulus karantina bebas
hama.
6. Hewan hidup
karena akan terlihat membahayakan dan membawa hawa penyakit.
7. Berupa senjata tajam
dan peledak seperti pisau dan petasan, kecuali jika senjata tersebut ingin di
kirim maka harus memiliki surat izin resmi dari pihak kepolisian.
8. Barang tersebut
berupa perhiasan, batu akik, batu batu berharga dan logam mulia, karena barang
tersebut memiliki aturan khusus untuk pengiriman barang barang berharga.
9. Barang tersebut
berupa sejuamlah uang tunai.
10. Barang
tersebut memiliki unsure yang tidak layak di praktekkan seperti perlengkapan
dan peralatan untuk judi.
Dengan mengetahui
kriteria dan ketentuan pengiriman tersebut setidaknya kita bisa mengetahui apa
saja yang layak untuk di kirim atau tidak, dengan begitu urusan pengiriman
dapat di atasi dengan baik dan menjadi konsumen yang bijak. Terima kasih dan
selamat mencoba.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar